DITANGAN MAHASISWA TERGENGGAM ARAH BANGSA



Demontrasi Mahasiswa terhadap RUUKUHP 

Menurut Hartaji (2012), mahasiswa adalah seseorang yang tengah menimba ilmu atau belajar dan terdaftar pada salah satu bentuk perguruan tinggi, yang terdiri dari akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, hingga universitas. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa dipandang punya peran besar dalam mengubah tatanan sosial. Narasi yang berkembang selama ini menyebutkan bahwa mahasiswa merupakan agent of change, social control and iron stock. Dengan fungsi tersebut, tentu saja tidak dapat dipungkiri bagaimana peran besar yang diemban mahasiswa untuk mewujudkan perubahan bangsa.

Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa sering membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak berkompeten menjadi gerah dan cemas. Dan satu hal yang menjadi kebanggaan mahasiswa, yaitu semangat membara untuk melakukan sebuah perubahan.

Sebagai agen perubahan, mahasiswa bertindak bukan ibarat pahlawan yang datang ke sebuah negeri lalu dengan gagahnya sang pahlawan mengusir penjahat-penjahat yang merajalela dan dengan gagah pula sang pahlawan pergi dari daerah tersebut diiringi tepuk tangan penduduk setempat.

Mahasiswa bukan hanya sekedar agen perubahan seperti pahlawan tersebut, mahasiswa sepantasnya menjadi agen pemberdayaan yang berperan dalam pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang kemudian ditunjang dengan fungsi mahasiswa selanjutnya yaitu social control, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu sehingga menutup celah-celah adanya kezaliman. Mahasiswa bukan sebagai pengamat dalam peran ini, namun mahasiswa juga dituntut sebagai pelaku dalam masyarakat, karena mahasiswa merupakan bagian masyarakat.

Mahasiswa sebagai agen perubahan adalah yang mempunyai kesadaran jiwa, peka, peduli, dan punya imajinasi akan kehidupan yang lebih baik. Upaya untuk membuat perubahan inilah yang perlu diperjuangkan. Perubahan tidak bisa terjadi begitu saja. Diperlukan gerakan masif dan terus-menerus untuk mengubah kondisi sekarang.

Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat, akan mengalami kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu. Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis dan hilangnya silaturrahim seiring hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu. mahasiswa yang acuh akan menyianyiakan ilmu yang didapat di perguruan tinggi, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat

Lalu jika mahasiswa acuh dan tidak peduli dengan lingkungan, maka harapan seperti apa yang pantas disematkan pada pundak mahasiswa. Mahasiswa sebagai iron stock berarti mahasiswa seorang calon pemimpin bangsa masa depan, menggantikan generasi yang telah ada dan melanjutkan tongkat estafet pembangunan dan perubahan. Untuk menjadi iron stock, tidak cukup mahasiswa hanya memupuk diri dengan ilmu spesifik saja. Perlu adanya soft skill lain yang harus dimiliki mahasiswa seperti kepemimpinan, kemampuan memposisikan diri, interaksi lintas generasi dan sensitivitas yang tinggi. Pertanyaannya, sebagai seorang mahasiswa, apakah kita sudah memiliki itu semua??

Maka komplekslah peran mahasiswa itu sebagai pelajar sekaligus pemberdaya yang ditopang dalam tiga peran, yaitu agent of change, social control, and iron stock. Hingga suatu saat nanti, bangsa ini akan menyadari bahwa mahasiswa adalah generasi yang ditunggu-tunggu bangsa ini.

Kitalah generasi itu.

Hidup mahasiswa!!


Comments

Popular posts from this blog

TOPIK 5 AKSI NYATA PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN

TOPIK 3 AKSI NYATA PERSPEKTIF SOSIOKULTURAL DALAM PENDIDIKAN